Bolmong
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pidana Kerja Sosial di Manado
PANTAU24.COM – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta antara Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/12).
Penandatanganan kerja sama ini berkaitan dengan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, khususnya tindak pidana ringan, sebagai bentuk alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan.

Kehadiran Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam agenda tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mendukung inovasi kebijakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan kemanfaatan sosial.
“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan,” ujar Bupati Yusra Alhabsyi.
Ia berharap, penerapan pidana kerja sosial ke depan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bolmong, lanjutnya, siap menindaklanjuti perjanjian tersebut melalui penyediaan fasilitas, dukungan teknis, serta mekanisme pelaksanaan di tingkat daerah.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Kejati Sulut, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta para Kepala Kejaksaan Negeri.
Acara berlangsung lancar dan penuh nuansa komitmen bersama dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih progresif.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional yang mendorong pembinaan pelaku tindak pidana melalui pendekatan yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat. (Advertorial)




You must be logged in to post a comment Login