PERISTIWA
Akhir Karier Kalapas Cibinong akibat Fasilitas Mewah
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, diberhentikan akibat temuan fasilitas menyerupai hunian mewah di dalam lapas.
PANTAU24.com – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari jabatannya dan sebagai aparatur sipil negara (ASN) usai temuan fasilitas mewah di lapas. Inspeksi mendadak oleh Ombudsman pada 23 September 2026 menemukan fasilitas seperti vila, gym, kolam, dan simulator golf yang tengah dibangun di Lapas Cibinong.
Kunjungan tersebut direspons Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan melakukan pemeriksaan internal. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, tidak hanya Wisnu yang diperiksa, namun juga kalapas lama dan baru beserta beberapa pegawai lainnya. “Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman. (Kalapas Cibinong) Diberhentikan dari ASN,” ujar Rudi.
Sebanyak 17 pegawai Lapas Cibinong dikenai hukuman disiplin, dengan 5 di antaranya menerima sanksi berat. Ombudsman juga menemukan bahwa dari 21 bangunan di luar area lapas, hanya 8 yang tercatat di Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAN). Bangunan tersebut dibangun sejak 2023 secara swadaya oleh warga binaan dan tidak menggunakan anggaran negara.
“Bangunan-bangunan yang berada di luar area Lapas, itu kami menemukan ada 21 bangunan. 8 di antaranya bangunan terdaftar atau tercatat di SIMAN,” jelas Rudi Setiawan. Renovasi dilakukan usai pergantian kepala lapas pada 2023 dan rampung awal 2026.
Menurut anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan, tim sempat tertahan di pintu masuk lapas selama setengah jam meski telah membawa surat tugas resmi. “Ketika kami sampai itu sekitar pukul 10.00 kurang 15 menit, kami menunggu sampai 10.00 lewat 15 menit,” ungkap Syafrida.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login