PERISTIWA
Polri Tegaskan Penyadapan Presiden Oleh Oknum, Bukan Kebijakan
Irwasum Polri tegaskan penyadapan terhadap Presiden adalah tindakan oknum, bukan kebijakan lembaga.
PANTAU24.com – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri memastikan bahwa penyadapan yang melibatkan Presiden Joko Widodo adalah perbuatan oknum dan bukan kebijakan resmi institusi Polri. Hal ini diungkapkan setelah munculnya laporan mengenai keterlibatan oknum dalam penyadapan.
Irwasum Polri menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dikaitkan langsung dengan kebijakan lembaga Polri secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil terhadap pihak yang terbukti bersalah dalam insiden ini.
“Kami memastikan dan menjamin bahwa tidak ada kebijakan institusi yang memerintahkan atau memberikan instruksi untuk melakukan kegiatan penyadapan terhadap pejabat negara, termasuk Presiden,” tegasnya dalam pernyataan pers.
Irwasum Polri juga menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam tindakan ini, dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di dalam tubuh Polri sendiri.
Sementara itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Diolah dari laporan Kumparan.


You must be logged in to post a comment Login