Connect with us

Bitung

PILKADA BITUNG 2024: Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Geraldi-Erwin Dinyatakan Memenuhi Syarat

Published

on

Bakal Paslon GM-EW saat diantar massa pendukung mendaftar di KPU Bitung.

BITUNG, PANTAU24.COM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan dokumen persyaratan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung, Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian (Geraldi-Erwin) memenuhi syarat atau lengkap.

“Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon memenuhi syarat. Semua dokumen yang dibutuhkan ada dan lengkap. Selanjutnya akan diberikan surat pengantar kepada pak Geraldi dan Erwin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof Kandouw, Manado,” kata Deslie.

Diketahui, Geraldi-Erwin maju sebagai bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung diusung oleh Partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar serta lima partai  pendukung yakni, Partai Gelora, Bulan Bintang, Buruh, Umat dan PKN.