Connect with us

Bitung

Ferry Daud Liando: Evaluasi Pilkada 2024 Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemilu

Published

on

Dr Ferry Daud Liando saat menjadi narsum pada kegiatan evaluasi KPU Bitung

BITUNG, PANTAU24.COM – Evaluasi Pilkada 2024 dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan pemilu yang lebih baik dan berkualitas di masa depan.

Pengamat pemilu sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi (FISIP Unsrat), Dr. Ferry Daud Liando, menyoroti pentingnya mendengarkan pengalaman dan masukan dari penyelenggara di lapangan, khususnya badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Liando menegaskan, kerja keras badan ad hoc sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Pilkada patut diapresiasi.

Menurutnya, evaluasi terhadap pengalaman mereka, termasuk berbagai kendala yang dihadapi, dapat menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Apa yang dijumpai di lapangan saat bertugas harus disampaikan. Itu penting agar menjadi bahan evaluasi untuk pemilu ke depan. Misalnya, soal insentif bagi penyelenggara di pelosok atau wilayah kepulauan. Insentif mereka seharusnya berbeda dengan yang bertugas di daerah daratan, mengingat medan yang berat serta tantangan dalam menyalurkan logistik atau menjalankan tugas lainnya,” ujar Ferry Liando, saat menjadi narasumber pada kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan, Perhitungan dan Rakpitulasi
Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024, KPU Bitung, Jumat, (24/01/2025.

Peran Strategis Badan Ad Hoc
Liando menjelaskan, badan ad hoc memiliki peran vital dalam keberhasilan setiap tahapan Pilkada. Seperti PPK kata dia, bertanggung jawab di tingkat kecamatan untuk mengoordinasikan seluruh proses pemilu, mulai dari distribusi logistik hingga pengumpulan hasil suara.

Sementara itu, PPS yang bekerja di tingkat desa atau kelurahan, menjadi ujung tombak dalam memastikan kelancaran logistik, daftar pemilih tetap, dan pemungutan suara.

Adapun KPPS lanjut Liando, bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), memiliki tanggung jawab langsung atas pelaksanaan pungut dan hitung suara.

Menurut Liando, beban tugas badan ad hoc ini sering kali tidak sebanding dengan insentif yang diberikan, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah terpencil dan kepulauan.

Tantangan geografis dan cuaca ekstrem sering kali menjadi hambatan, khususnya dalam mendistribusikan logistik pemilu seperti surat suara dan kotak suara.

“PPS dan KPPS adalah garda terdepan dalam memastikan suara rakyat tersalurkan dengan baik. Mereka juga yang menjaga logistik serta bertanggung jawab atas keakuratan hasil pungut hitung. Peran mereka sangat krusial, sehingga sudah selayaknya diberi apresiasi lebih, baik berupa insentif maupun penghargaan lain,” kata Liando.

Evaluasi untuk Pemilu yang Lebih Berkualitas
Liando menekankan, temuan atau laporan dari badan ad hoc selama Pilkada akan menjadi data berharga untuk perbaikan sistem pemilu mendatang. Ia berharap, penyelenggara yang berada di garis depan tidak segan melaporkan kendala yang mereka alami, termasuk hambatan teknis maupun kebijakan yang dirasa kurang mendukung kelancaran tugas mereka.

“Semua masukan dari penyelenggara di lapangan adalah bahan evaluasi penting untuk menjadikan pemilu ke depan lebih baik dari sebelumnya. Sistem insentif, perlindungan hukum, hingga dukungan logistik perlu disesuaikan dengan realitas di lapangan,” tegasnya.

Dengan evaluasi yang komprehensif, Liando optimistis penyelenggaraan pemilu di masa depan dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Selain itu, kesejahteraan para penyelenggara, khususnya badan ad hoc, juga harus menjadi perhatian utama untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang berkualitas di Indonesia,” tutupnya.