Connect with us

PERISTIWA

Indonesia Sita Kapal Tanker Iran atas Dugaan Transfer Minyak Ilegal Dekat Perairan Natuna

Published

on

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengumumkan pada Rabu bahwa mereka menyita sebuah kapal tanker Iran dan menangkap para awaknya karena memindahkan minyak mentah secara ilegal ke kapal lain dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan bahwa kapal tanker berbendera Iran — MT Arman 114 — yang mengangkut 2,3 juta barel minyak mentah bernilai Rp4,6 triliun rupiah ($305 juta) disita pada hari Jumat saat melakukan transshipment atau pemindahan muatan minyak ilegal, ke kapal tanker berbendera Kamerun — MT S Tinos — di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, di dekat perairan Natuna.

Bakamla mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan ketika fajar dan mencoba mendekati kedua tanker tersebut. Kapal tanker Iran menumpahkan minyak karena selang yang menghubungkan kedua tanker itu terlepas, lalu mencoba kabur ke wilayah perairan Malaysia. Kapal tanker itu mengabaikan berbagai sinyal dari Bakamla untuk berhenti, mulai dari klakson, peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan ke udara, menurut Aan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Ia menambahkan bahwa kapal tanker Iran yang juga membawa tiga penumpang selain awaknya itu kemudian ditangkap oleh Bakamla dengan bantuan pihak berwenang dari Malaysia. Namun, kapal tanker berbendera Kamerun berhasil kabur.

Pihak berwenang masih menginterogasi nahkoda kapal tanker Iran berkewarganegaraan Mesir dan 28 awak asal Suriah.

Aan menyebut kapal tanker itu telah melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya tidak mengibarkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi, berlabuh secara ilegal, memindahkan bahan bakar antarkapal secara ilegal, dan menumpahkan minyak.

Pada 2021, Bakamla pernah menyita kapal tanker Iran lainnya dan satu kapal tanker Panama atas kasus transfer minyak ilegal.

Tanker tersebut dibebaskan beberapa bulan kemudian setelah dijatuhi denda oleh pengadilan sebesar Rp2 miliar (hampir $140.000) karena menumpahkan minyak ke laut. Nakhoda kapal dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Iran adalah salah satu negara penghasil cadangan minyak dan gas alam terbesar di dunia. Negara itu terkena dampak besar atas penurunan penjualan kedua sumber daya alam ke luar negeri karena pengaruh sanksi Amerika Serikat, setelah mantan Presiden

AS Donald Trump secara sepihak menarik negaranya dari kesepakatan nuklir Iran dengan negara-negara adidaya pada tahun 2018. Itu mengakibatkan anjloknya kas negara Iran, di tengah perekonomiannya yang telah lama lemah.

Sejak itu, Iran mengandalkan perdagangan pasar gelap dan kesepakatan perdagangan dengan Venezuela agar kas negara tetap terjaga.

Armada kapal tanker minyak milik Iran secara rutin mematikan alat pelacak Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis untuk mencoba memalsukan lokasi ketika mengirim kargo. Perangkat AIS pada kapal dapat melacak posisi kapal lain di sekitarnya. Para pengamat mengatakan kapal-kapal itu sering memindahkan minyak ke kapal lain, yang kemudian menjualnya dengan berbohong tentang asal minyak tersebut. [br/ka]

Sumber: VOA

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply