BOLMUT, PANTAU24.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi wakil ketua masing-masing Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bolmut, Senin 15 Maret 2021 itu dihadiri Bupati Depri Pontoh dan wakil bupati (Wabup) Amin Lasena bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab setempat.

Pada rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bolmut menyerahkan Pokir DPRD kepada Bupati Depri Pontoh disaksikan Wabup Amin Lasena.

Usai penyerahan Pokir DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk Bupati Bolmut kepada DPRD Bolmut Nomor : 180 / 167/ Setdakabhukum perihal pemyampaian Propemperda yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolmu, Musliman Datukramat.

Dalam kesempatan tersebut, ketua Bapemperda DPRD Bolmut, Sauda Lakoro membacakan 37 Ranperda yang akan dibahas oleh DPRD dan Pemkab Bolmut. Dari 37 Ranperda ini, ada 7 diantarannya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Bolmut sedangkan sisanya Ranperda usulan Eksekutif.

Paripurna ini turut pula dihadiri Jajaran Kejari, KPU dan Polres Bolmut serta 16 Anggota DPRD Bolmut. Paripurna tersebut juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(Advertorial)
Penulis : Rinto Binolombangan