Bolmut
Pengadilan Agama Boroko Buka Layanan Sidang Keliling
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor PA, tetapi cukup memanfaatkan layanan ini.

BOLMUT, PANTAU24.COM-Tahun ini Pengadilan Agama (PA) Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali membuka layanan sidang keliling.
Kegiatan layanan tersebut diawali di Aula Kantor Camat Sangkub, Senin 1 Februari 2021.
Ketua PA Boroko, Muhamad Anwar Umar, S.Ag mengatakan, layanan sidang keliling dalam rangka mendekatkan layanan pengadilan agama kepada masyarakat yang hendak mengurus perkara perceraian.
Dengan adanya layanan tersebut, kata Anwar, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor PA, tetapi cukup memanfaatkan layanan ini.
“Sehingga masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu,” ucapnya saat diwawancarai awak, media ini, usai kegiatan tersebut.
Menurut dia, layanan ini dilaksanakan di dua lokasi yakni di Kantor Camat Sangkub untuk melayani masyarakat Sangkub dan Kecamatan Bintauna, kemudian di Kecamatan Pinogaluman yang menjangkau Kecamatan Kaidipang.
Dia menjelaskan, disamping membuka layanan sidang keliling, pihaknya juga membuka layanan tatacara pendaftaran para pihak yang berperkara cerai.
“Kesempatan ini juga Kita gunakan untuk sosialisasi tatacara mendaftar di layanan itu,” ujarnya.
Layanan sidang keliling ini kata dia sudah berlangsung sejak 2019 lalu dan sudah kelima kalinya.
“Jadi kita sidang di lokasi sesuai dengan data dan permintaan yang masuk dari para pihak yang berperkara, ” punkasnya.
Penulis: Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login