Connect with us

Bolmut

Pengadilan Agama Boroko Buka Layanan Sidang Keliling

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor PA, tetapi cukup memanfaatkan layanan ini.

Published

on

Ketua PA Boroko, Muhamad Anwar Umar bersama jajaran buka layanan sidang di Aula pertemuan Kantor Camat Sangkub. (Doc.PA Boroko)

BOLMUT, PANTAU24.COM-Tahun ini Pengadilan Agama (PA) Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali membuka layanan sidang keliling.

Kegiatan layanan tersebut diawali di Aula Kantor Camat Sangkub, Senin 1 Februari 2021.

Ketua PA Boroko, Muhamad Anwar Umar, S.Ag mengatakan, layanan sidang keliling dalam rangka mendekatkan layanan pengadilan agama kepada masyarakat yang hendak mengurus perkara perceraian.

Dengan adanya layanan tersebut, kata Anwar, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor PA, tetapi cukup memanfaatkan layanan ini.

“Sehingga masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu,” ucapnya saat diwawancarai awak, media ini, usai kegiatan tersebut.

Fakta menarik dan bermanfaat

Menurut dia, layanan ini dilaksanakan di dua lokasi yakni di Kantor Camat Sangkub untuk melayani masyarakat Sangkub dan Kecamatan Bintauna, kemudian di Kecamatan Pinogaluman yang menjangkau Kecamatan Kaidipang.

Dia menjelaskan, disamping membuka layanan sidang keliling, pihaknya juga membuka layanan tatacara pendaftaran para pihak yang berperkara cerai.

“Kesempatan ini juga Kita gunakan untuk sosialisasi tatacara mendaftar  di layanan itu,” ujarnya.

Layanan sidang keliling ini kata dia sudah berlangsung sejak 2019 lalu dan sudah kelima kalinya.

“Jadi  kita sidang di lokasi sesuai dengan data  dan permintaan yang masuk dari para pihak yang berperkara, ” punkasnya.

Penulis: Rinto Binolombangan

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply