Connect with us

PERISTIWA

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman RI temukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong pada inspeksi 26 September 2026, indikasi maladministrasi.

Published

on

PANTAU24.com – Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan temuan adanya lebih dari 10 bangunan atau kamar dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Temuan ini mengindikasikan kemewahan fasilitas yang tidak sesuai dengan standar lapas umum dan berada di kawasan belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan bahwa tujuan utama lembaga pemasyarakatan adalah untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial dengan berlandaskan pada hak asasi manusia, nondiskriminasi, dan perlakuan manusiawi terhadap seluruh tahanan dan narapidana. Namun, temuan fasilitas mewah di lapas ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan dari tujuan tersebut.

Temuan di Lapas Cibinong mengingatkan pada kasus serupa di tahun 2018 ketika Ombudsman juga menemukan kamar mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung. Kamar tersebut dilengkapi dengan fasilitas yang jauh lebih baik dibandingkan kamar narapidana lain, mengindikasikan masalah berulang dalam sistem pemasyarakatan.

Menurut klarifikasi petugas Lapas Kelas IIA Cibinong, bangunan tersebut merupakan rumah asimilasi dan tempat istirahat petugas, dan juga bagian dari kompleks rumah dinas. Namun, Ombudsman RI menegaskan pentingnya audit menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan fasilitas tersebut.

Sistem pemasyarakatan di Indonesia mengamanatkan jaminan persamaan hak bagi seluruh narapidana, sejalan dengan konstitusi yang mengedepankan kesetaraan hukum. Pelayanan publik dalam lapas harus berlandaskan prinsip nondiskriminasi dan pengakuan hak, sejalan dengan Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 agar tidak terjadi inkonsistensi dalam pelaksanaan pemasyarakatan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.