Pemerintah Indonesia menurunkan insentif motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit untuk memperluas cakupan penerima hingga satu juta unit.
Pemerintah siapkan insentif motor listrik Rp3 juta mulai September 2026, dengan anggaran hingga Rp3 triliun.