Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan tetap berpedoman para keputusan Mahkamah Agung yang sudah membatalkan Permendagri Nomor 40 tahun 2016 tersebut.
Proses kelulusan tidak lagi ditentukan oleh Ujian Nasional (UN), melainkan akumulasi dari keaktifan siswa yang tercatat dalam portofolio
Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN lantaran Pemkab Bolmong baru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Terkait menyambut HUT Kabupaten Bolmut dimintakan seluruh OPD, instansi vertikal, perbankan melaksanakan pemasangam umbul-umbul, spanduk, lampu hias dimulai tanggal 17 Mei sampai dengan 25 Mei 2021.
Bupati mengingatkan kepada peserta apel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum...
Merujuk pada situs SIPP, status perkara disebutkan masih sebagai pendaftaran. Kemudian, petitum dalam perkara itu ialah menuntut tergugat untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya...