Connect with us

PERISTIWA

Menteri PKP: MBR Pengontrak Rumah Berhak Mendapat Bantuan Bedah Rumah

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan MBR yang mengontrak rumah bisa mendapatkan bantuan Bedah Rumah dari pemerintah.

Published

on

PANTAU24.com – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mengontrak rumah kini bisa mendapatkan manfaat dari Program Bedah Rumah, demikian disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Program ini sudah mulai diterapkan di Jakarta, di mana Menteri Maruarar bersama penerima bantuan memasang stiker Bedah Rumah Merah Putih di salah satu rumah pada Senin.

“Jadi yang punya rumah boleh, yang mengontrak pun boleh! Kenapa? Di Jakarta dan banyak kota besar, itu banyak rakyat kita itu tidak mampu ya membeli rumah, dia mengontrak terus-menerus. Kalau kita cuma membuat peraturan yang boleh diperbaiki oleh negara hanya yang punya rumah, kapan rakyat yang mengontrak ini diperbaiki,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta.

Menteri Maruarar menambahkan bahwa langkah ini adalah inovasi untuk mendukung renovasi rumah tidak layak huni bagi MBR. Dia menekankan pentingnya melindungi penghuni kontrakan dari kemungkinan kenaikan biaya sewa setelah perbaikan selesai.

“Kita terobos, tapi kita harus juga jaga kepentingannya. Jangan kita perbaiki tahu-tahu nanti biaya kontrakannya dinaikkan,” kata Maruarar. Sebelum program dilaksanakan, pemilik kontrakan diminta untuk membuat pernyataan bahwa selama tiga tahun setelah perbaikan, penghuni tidak akan diganti dan sewa tidak dinaikkan.

Menteri PKP berharap Program Bedah Rumah dapat mendukung pencapaian target pemerintah untuk memperbaiki 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia. “Harapannya, program Bedah Rumah di daerah-daerah lain juga dapat segera diselesaikan sehingga target 400.000 unit rumah dapat tercapai,” tegas Maruarar.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.