Connect with us

PERISTIWA

Kapolri dan Kepala BPOM Bahas Pengawasan Obat dan Kosmetik Ilegal

Kapolri dan Kepala BPOM RI membahas penguatan pengawasan peredaran narkotika, obat keras, dan kosmetik ilegal di Indonesia.

Published

on

PANTAU24.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, pada Senin (2/11/2026) di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas penguatan pengawasan peredaran narkotika, obat keras, dan kosmetik ilegal.

“Hari ini, kami mendapatkan kunjungan dan sekaligus audiensi dari Bapak Kepala BPOM RI beserta jajaran. Dan tentunya kami menyambut baik dan apresiasi juga terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun selama ini antara BPOM dan Polri,” kata Suyudi.

Jenderal Suyudi mengungkapkan bahwa pertemuan ini mendiskusikan berbagai persoalan krusial yang marak di masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang, vape, kratom, serta kosmetik dan pangan ilegal. Ia menekankan komitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan BPOM dalam pertukaran informasi dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara BPOM dan Polri. “Tentu kita sudah sepakati ada MoU antara Badan POM dengan Polri. Nah, dalam konteks itulah, maka ada beberapa sinergisitas tugas kerja yang tentu kita dari Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki tupoksi yang beririsan sangat ketat,” ujar Taruna.

Taruna menjelaskan bahwa pengawasan awal akan difokuskan pada izin edar obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan, seperti tramadol, heksamin, dan ketamin. Selain itu, BPOM juga menggandeng instrumen siber Mabes Polri untuk menindak penjualan produk ilegal di ruang digital, di mana tercatat ada 1,5 juta tautan penjualan ilegal dengan dampak mencapai Rp 350 miliar pada Oktober.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.