PERISTIWA
Harga Beras di Tingkat Penggilingan hingga Eceran Naik
Harga beras naik di tingkat penggilingan hingga eceran pada Oktober 2026, menurut BPS. Kenaikan meliputi semua distribusi.
PANTAU24.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan harga beras pada Oktober 2026. Harga beras mengalami peningkatan yang terjadi mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran di seluruh wilayah Indonesia.
Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026), menjelaskan bahwa rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2026 naik 0,26% secara bulanan dan 6,89% secara tahunan. “Rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2026 secara total naik 0,26% secara month to month dan naik 6,89% secara year on year,” kata Ateng.
Berdasarkan data yang diperoleh, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan meningkat dari Rp 14.329 per kilogram (kg) pada September 2026 menjadi Rp 14.365 per kg pada Oktober 2026. Peningkatan serupa juga terpantau pada harga beras tingkat grosir yang mencapai Rp 14.994 per kg, naik dari bulan sebelumnya yang berada di Rp 14.992 per kg. Sementara itu, harga eceran ikut naik dari Rp 15.752 per kg pada September 2026 menjadi Rp 15.765 per kg pada Oktober 2026.
Ateng menambahkan, “Beras pada tingkat grosir terjadi inflasi 0,01% secara month to month dan secara year on year terjadi inflasi 5,13%. Di tingkat eceran, inflasi month to month sebesar 0,08% dan inflasi secara year on year sebesar 4,10%.” Untuk beras kualitas premium, harga naik 0,01% secara bulanan dan 11,32% secara tahunan. Sementara harga beras medium meningkat 0,35% secara bulanan dan 5,57% secara tahunan.
“Harga beras yang kami sampaikan merupakan harga rata-rata beras yang mencakup berbagai jenis kualitas dan mencakup seluruh wilayah di Indonesia,” imbuh Ateng.
Diolah dari laporan Detik – Finance.


You must be logged in to post a comment Login