Connect with us

PERISTIWA

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dalam OTT Bupati Klaten

KPK menyita uang Rp 1 miliar dalam OTT Bupati Klaten dan mengamankan 20 orang termasuk bupati.

Published

on

PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (15/10/2026) dan mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, serta 20 orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang tersebut diamankan bersama dengan penangkapan yang dilakukan di dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” ujar Budi dalam keterangannya.

KPK mengungkapkan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan suap yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). “Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” tambah Budi.

Selain itu, terdapat pula dugaan pemberian suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses audit. “Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” jelas Budi.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan berlangsung di Polres Klaten dan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Bupati Klaten termasuk salah satu yang menjalani pemeriksaan di Klaten.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.