PERISTIWA
Sidang MK Bahas Penyetaraan SMA Gibran, Tak Ada Arsip di Luar Negeri
Sidang MK terkait penyetaraan pendidikan Gibran mengungkapkan ketiadaan dokumen pendidikan di KBRI Singapura dan Australia.
PANTAU24.com – Persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait perkara penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengungkap sejumlah fakta penting. Sidang yang berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, menghadirkan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, dan Atase Pendidikan KBRI Australia untuk memberikan keterangan mereka.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia tidak memiliki dokumen pendidikan terkait Gibran. Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nur Aeni Ariyanti, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki rekaman dokumen pendidikan Gibran selama di Singapura, baik saat masuk maupun setelah meninggalkan negara tersebut.
“Mohon izin, Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia,” ujar Nur Aeni.
Di sisi lain, Atase Pendidikan KBRI Canberra Australia, diwakili oleh Yuli Rahmawati, juga menegaskan bahwa tidak ada arsip atau dokumen mengenai pendidikan Gibran di Australia. Yuli menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima pengajuan permohonan dari Gibran terkait pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa dasar penerbitan surat penyetaraan pendidikan SLTA untuk Gibran mengacu pada kesesuaian dengan program Akuntansi dan Keuangan di SMK. Proses penyetaraan dilakukan secara daring pada 6 Agustus 2019.
Gogot menjelaskan tim layanan penyetaraan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memverifikasi kelengkapan dokumen sesuai persyaratan dalam Keputusan Dirjen Nomor: 33/MPK/D/KS Tahun 2000. Persyaratan termasuk pasfoto, paspor, dan surat keterangan dari perwakilan RI setempat.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login