PERISTIWA
Polisi Tangkap Sindikat Sabu dengan Senjata di Paluta
Polres Paluta amankan empat pelaku terkait sindikat peredaran sabu di Sumatra Utara, salah satunya pakai senjata api.
PANTAU24.com – Polres Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai bagian dari sindikat peredaran narkoba jenis sabu di Desa Kosek Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara. Salah satu pelaku diketahui menggunakan air soft gun dalam aktivitasnya. Penangkapan ini terjadi menyusul informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat pada Jumat (11/9/2026).
Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono menyatakan bahwa petugas berhasil menangkap tiga pelaku berinisial AP, MIN, dan RP di dalam sebuah rumah. “Petugas menangkap tiga orang laki-laki di dalam rumah yang diketahui berinisial AP, MIN, dan RP. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu,” kata Dhery.
Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, sedangkan MIN dan RP baru saja mengonsumsi narkotika terlarang tersebut. Keterangan dari AP kemudian menuntun polisi kepada pelaku lain berinisial EI, yang juga berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu dan uang tunai Rp 2,1 juta.
“Petugas menangkap EI beserta barang bukti satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu buku catatan, satu jaket warna abu-abu, satu dompet, satu unit handphone Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 2,1 juta,” tambah Dhery.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas Utara. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login