Connect with us

PERISTIWA

Dukungan Pelaku Usaha pada Inpres Pengetatan Larangan Pembakaran Lahan

APHI mendukung Inpres Nomor 11 Tahun 2026 yang menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar guna mengendalikan karhutla.

Published

on

PANTAU24.com – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang penguatan penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Inpres ini dianggap krusial menghadapi masa kritis El Nino yang puncaknya diperkirakan terjadi pada September, Oktober, dan November 2026.

Ketua APHI, Soewarso, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan prakondisi penting untuk menyamakan langkah dalam pencegahan dan pengendalian karhutla. Ia berpendapat bahwa penegasan larangan ini bahkan termasuk pembakaran berbasis kearifan lokal, sangat diperlukan. “APHI bersama seluruh anggota mendukung kebijakan tersebut dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah daerah dalam penerapannya,” ujar Soewarso di Jakarta.

Sebagai respons atas kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, Inpres ini memberikan arahan strategis kepada berbagai instansi pemerintah untuk mengambil langkah terkoordinasi. Inpres juga mengatur bahwa praktik kearifan lokal hanya boleh diterapkan setelah keadaan dinyatakan aman, ditandai dengan berakhirnya masa tanggap darurat, dan kondisi lainnya yang dinyatakan oleh kepala daerah setempat.

APHI juga berkomitmen membangun dialog dengan masyarakat lokal untuk meningkatkan kesadaran akan risiko besar dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Melalui koordinasi yang konsisten dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan, APHI berharap implementasi Inpres ini dapat mempercepat penanganan karhutla sembari menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.

Di sisi lain, upaya pengendalian karhutla terus dilakukan. Tim Reaksi Cepat BPBD Aceh Barat mencatat kebakaran lahan yang meluas dari lima hektare menjadi 13 hektare dalam lima hari terakhir. Kementerian Kehutanan juga memperkuat operasi darat dan udara di beberapa daerah untuk menekan karhutla. Sementara itu, Dinkes Samarinda melaporkan kenaikan kasus ISPA sebesar 22,8% akibat dampak kabut asap, sehingga warga diimbau menggunakan masker kembali.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.