Connect with us

PERISTIWA

Pengadaan LED Rp 535 Miliar oleh BGN Dibatalkan

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan pembatalan pengadaan LED senilai Rp 535 miliar.

Published

on

PANTAU24.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan klarifikasi terkait pengadaan LED senilai Rp 535 miliar dalam anggaran tahun 2026 yang menjadi perbincangan di media sosial. Pengadaan ini sempat disebut lebih besar dibandingkan anggaran untuk pesawat kebakaran yang berjumlah Rp 480 miliar.

Sudaryono menjelaskan bahwa isu tersebut muncul dari sistem pengadaan pemerintah, Inaproc. Proses pengadaan LED ini telah dimulai sejak 1 April 2026, sebelum dirinya bersama pimpinan baru BGN bertugas.

Setelah menjabat pada Juli 2026, Sudaryono segera membatalkan proses pengadaan tersebut. “Jadi kami belum ada di situ, ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami melihat memo ini, ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Satu, alasannya anggarannya enggak ada. Yang kedua, harganya enggak ada,” ujarnya dalam RDP dengan Komisi IX DPR, Kamis (3/9/2026).

Ia menegaskan bahwa meski proses pembatalan memerlukan waktu, keputusan membatalkan sudah diambil. Hal ini ditegaskannya kembali demi kejelasan anggaran BGN agar tidak terjadi kekeliruan.

“Dengan proses pembatalan, memang butuh waktu untuk apa sih, ya untuk pembatalan ada proses ya gitu. Jadi, ini memang sudah kami batalkan,” tambah Sudaryono.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.