Bolmut
Ratusan Orang Terjaring Razia Masker di Bintauna
Dari 876 orang pelanggar protokol kesehatan itu, ada 253 orang merupakan warga Kecamatan Bintauna

BOLMUT, PANTAU24.COM-Satuan gugus tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) wilayah Kecamatan Bintauna berhasil menjaring ratusan orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Bintauna, Abdul Hais Hasan menyampaikan, sejak razia masker digelar pada 10 Februari 2021 lalu, ada sebanyak 876 orang yang berhasil terjaring tak memakai masker saat melintas di Posko Covid-19 Kecamatam Bintauna.
“Dari 876 orang pelanggar protokol kesehatan itu, ada 253 orang merupakan warga Kecamatan Bintauna,” ucap Hais saat dihubungi awak media ini melalui sambungan seluler, Rabu 24 Februari 2021.
Kata Hais, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring karena tidak pakai masker dikenakan sanksi oleh petugas di lapangan.
“Sanksi itu diantaranya, hukuman push-up, menghafal pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya,” katanya.
Menurut Hais, Razia masker ini dilaksanakan setiap hari. Dimulai pukul 08.00 hingga 22.00 Wita.
“Razia ini sudah berlangsung selama 14 hari,” ujarnya.
Hais menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Bupati Bolmut Nomor 31 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehtan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid 19).
“Hal ini sangat penting guna mencegah dan menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Bolmut,” pungkasnya.
Razia masker yang melibatkan personil TNI-POLRi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Puskesmas Bintauna serta pegawai Kantor Camat Bintauna itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Penulis: Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login