Connect with us

PERISTIWA

Eks Jubir Kemenag Ungkap Dana dan Kuota Haji Tambahan

Eks Jubir Kemenag menjelaskan stabilitas dana haji dan pembagian kuota tambahan di sidang korupsi Yaqut Cholil Qoumas.

Published

on

PANTAU24.com – Tenaga ahli serta juru bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag) periode 2022-2024, Mariana Aristyawati, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 lebih matang dibandingkan tahun 2023. Pengelolaan stabilitas dana haji dan pembagian kuota haji tambahan juga ditegaskan dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota tambahan yang melibatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu, 4 November 2026.

“Saya menyampaikan soal alasan pembagian kuota, baik di 2023 maupun 2024. Nah, saya juga menceritakan kronologis, misalnya concern pertama yang di tahun 2023 itu adalah menjaga stabilitas dana haji yang ada di BPKH. Nah ini sebetulnya pesan ini, itu sampai pertama kali adalah dari KPK sendiri,” kata Anna usai persidangan.

Menurut Anna, dana haji bukan hanya hak individu yang pergi, tapi juga mereka yang menunggu keberangkatan. Oleh karena itu, pembagian kuota haji harus dilakukan secara adil untuk menjaga kestabilan dana seperti yang selama ini diusulkan selama rapat tahun 2023. Ia juga menjelaskan kaitan pembagian kuota haji khusus dengan stabilitas dana.

Anna menyoroti peraturan yang mendasari wewenang Menteri Agama dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji. “Jadi dasar atau asal-usul, asbabun nuzul dari pembagian kuota itu, pertama adalah pesan untuk menjaga sustainability dana haji. Yang kedua adalah bahwa Pasal 9 itu, itu digunakan untuk itu sah wewenang Menteri untuk apa? untuk membagi kuota tambahan,” ujar Anna.

Dalam kasus ini, Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa menyebutkan tindakan ini melibatkan sejumlah tokoh lainnya. Persiapan matang untuk ibadah haji tahun 2024 dinilai berhasil mengatasi masalah keterlambatan layanan dibandingkan tahun sebelumnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.