Connect with us

PERISTIWA

Prabowo Subianto Tunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP

Presiden Prabowo Subianto tunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP setelah memberhentikan Listyo Sigit Prabowo.

Published

on

PANTAU24.com – Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Rabu (3/11), di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres).

“Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa Letjen TNI Ariyo Windutomo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, sementara ini akan mengisi kekosongan jabatan tersebut. “Untuk sementara, beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kesekretariatan Kepresidenan,” ujar Prasetyo.

Keputusan ini diambil setelah penetapan sejumlah individu sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal. Prasetyo menyebut, salah satu tersangka adalah pejabat KSP yang membuat penanganan jabatan diperlukan. “Mewakili beliau, Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa karena terjadinya dinamika tersebut,” tambahnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga personel Polri, termasuk LSP, dan lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan dan akses ilegal. Ketiganya kini dalam penahanan di Rutan Mabes Polri setelah penyelidikan menyita beberapa barang bukti.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.