Connect with us

PERISTIWA

Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Mencapai 821.840 Unit

Rumah tak layak huni di Jakarta mencapai 821.840 unit, dengan jumlah terbesar di Jakarta Barat sebanyak 258.000 unit.

Published

on

PANTAU24.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa terdapat 821.840 rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun 2026. Menurut Amalia, jumlah terbesar berada di wilayah Jakarta Barat yang mencapai 258.000 unit rumah tak layak huni.

Data ini disampaikan Amalia saat ikut meninjau bedah rumah lansia di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan pertanyaan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, tentang jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta.

“Ibu tolong dikasih tahu bu ada berapa? Berdasarkan data ya,” tanya Maruarar kepada Amalia. Menjawab pertanyaan tersebut, Amalia memberikan angka berdasarkan data yang diterima.

Dalam kesempatan tersebut, Amalia menjelaskan bahwa tinjauan ke Kampung Ambon ini dilakukan untuk melihat kondisi rumah lansia bernama Ester Yacoba Sumakul yang dibedah. Proses pembongkaran rumah tersebut dimulai pada 10 November dan ditargetkan selesai pada 24 Desember 2026.

Pada tinjauan ini, turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, dan beberapa pejabat dari Pemkot Jakarta Barat. Mereka mengecek kondisi fisik dari rumah Ester yang sudah tidak layak, dengan dinding dari papan triplek yang hampir roboh, serta lantai yang retak dan minim fasilitas.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.