PERISTIWA
BPS Tanggapi Perbedaan Angka Kemiskinan dengan Bank Dunia
BPS menjawab perbedaan angka kemiskinan versi Bank Dunia, menyoroti perbedaan standar pengukuran antara keduanya.
PANTAU24.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia. Dalam laporan terbaru Bank Dunia, sebanyak 64,2% penduduk Indonesia dikatakan berada di bawah garis kemiskinan dengan standar US$ 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Sebaliknya, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07% atau sekitar 22,93 juta orang.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M Nashrul Wajdi menjelaskan bahwa perbedaan ini terjadi karena perbedaan standar kemiskinan yang digunakan. “Angka 64,2% merupakan perkiraan yang menggunakan standar World Bank dan tidak dapat dibandingkan langsung dengan garis kemiskinan nasional Indonesia,” tegas Nashrul dalam keterangannya. Bank Dunia menggunakan berbagai garis kemiskinan untuk mengukur kesejahteraan, dimana standar US$ 8,30 diterapkan untuk negara berpendapatan menengah atas.
Lebih lanjut, garis kemiskinan yang digunakan Bank Dunia tidak menggunakan kurs rupiah yang berlaku di pasar, melainkan PPP yang memperhitungkan perbedaan daya beli antar negara. Dengan standar internasional tersebut, angka kemiskinan akan tampak lebih tinggi dibandingkan jika menggunakan standar lokal.
BPS sendiri mengukur kemiskinan Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN), yang didasarkan pada pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Garis kemiskinan nasional yang dirilis BPS mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia dan lebih tepat untuk pengambilan keputusan dalam negeri.
Susenas atau Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan BPS dua kali setahun menjadi dasar penghitungan garis kemiskinan di Indonesia, memperhitungkan pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Diolah dari laporan Detik – Finance.


You must be logged in to post a comment Login