PERISTIWA
Dugaan Korupsi pada Pengadaan Barang BNPB Terungkap
Dugaan korupsi pengadaan barang di BNPB terungkap oleh KPK. Lima tersangka ditetapkan, termasuk adik Ketua BNPB.
PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencakup tenda, selimut, pompa air, dan perahu karet. Penyelidikan ini terkait dengan penanganan bencana seperti kebakaran hutan, banjir, dan longsor, dengan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 13 Oktober 2026, mereka menangkap 15 orang. Salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan KPK adalah Bima Setiawan, adik Ketua BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima dan beberapa pejabat serta pihak swasta lainnya terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengadaan barang tersebut digunakan untuk penanganan berbagai bencana di Indonesia. Hal ini mencakup pengadaan perangkat untuk pengungsi dan alat pompa air,” ujar Budi dalam konfirmasinya.
KPK menyita barang bukti senilai Rp 5,47 miliar dalam kasus ini, terdiri atas uang tunai dalam beberapa mata uang, emas senilai beberapa ratus juta rupiah, serta aset kripto. Selain itu, dilakukan penggeledahan di berbagai ruangan di kantor BNPB untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
KPK juga telah mengkoordinasikan dengan Pusat Polisi Militer TNI terkait dugaan keterlibatan Letnan Jenderal Suharyanto dalam kasus ini.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login