Connect with us

PERISTIWA

Obat Bebas dan Terbatas Akan Dijual di Kopdes Merah Putih

Obat bebas dan terbatas akan didistribusikan melalui koperasi desa, memudahkan akses masyarakat di daerah terpencil.

Published

on

PANTAU24.com – Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga terkait telah menyepakati penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kesepakatan ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap obat, terutama di daerah yang belum memiliki apotek atau klinik. Keputusan ini dibuat dalam rapat koordinasi di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin rapat tersebut dan menyatakan bahwa skema yang disepakati diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan obat di tempat-tempat yang tidak memiliki fasilitas apotek atau klinik. “Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Listyo Sigit Prabowo juga menekankan bahwa kesepakatan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi. KSP akan mengawal tindak lanjut ini agar penyediaan obat di gerai KDKMP berjalan sesuai arahan Presiden. Dalam rapat ini juga dibahas rencana ekspansi gerai dari 107 koperasi menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.

Kehadiran Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, serta perwakilan lembaga lain, memberi konfirmasi bahwa obat bebas dan obat bebas terbatas bisa segera disalurkan. Listyo menyatakan, “Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi koperasi sebagai salah satu alternatif akses masyarakat terhadap kebutuhan obat.”

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, dan Pimpinan VII BPK RI Slamet Edy Purnomo, di antara lainnya, menunjukkan komitmen kolaboratif untuk mencapai akses obat yang lebih baik bagi masyarakat.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.