Connect with us

PERISTIWA

Pembelajaran Jarak Jauh di Pekanbaru Diperpanjang Akibat Kabut Asap

Kabut asap di Pekanbaru menyebabkan perpanjangan pembelajaran jarak jauh hingga 17 Oktober 2026 untuk menjaga kesehatan siswa.

Published

on

PANTAU24.com – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Pekanbaru, Riau, diperpanjang hingga Sabtu, 17 Oktober 2026, akibat masih buruknya kualitas udara yang diselimuti kabut asap. Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sebagai upaya menjaga kesehatan siswa di tengah kondisi lingkungan yang tidak aman.

Keputusan untuk memperpanjang PJJ tersebut dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/44/2026. Abdul Jamal, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, mengonfirmasi langkah ini saat diwawancarai pada Jumat, 16 Oktober 2026. “PJJ diperpanjang selama dua hari ke depan karena kualitas udara belum membaik,” ujar Abdul Jamal.

Pada dua hari perpanjangan tersebut, seluruh siswa akan melanjutkan kegiatan belajar-mengajar dari rumah. Langkah ini dinilai perlu guna memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Madrasah dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, serta lembaga lainnya di Pekanbaru juga diminta menyesuaikan proses belajar mengajar sesuai situasi terkini.

Untuk sekolah yang menghadapi kendala seperti ketiadaan listrik atau jaringan internet, proses pembelajaran dapat dilakukan melalui modul dan tugas yang diberikan kepada siswa. “Kami akan terus memantau perkembangan kualitas udara,” Abdul Jamal menambahkan seperti dikutip dari Antara.

Sebelum perpanjangan ini, sekolah telah melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Senin, 13 Oktober 2026. Namun, dengan kembali munculnya kabut asap, keputusan untuk menerapkan PJJ diambil pada Rabu, 14 Oktober 2026, yang awalnya direncanakan berlangsung selama dua hari sebelum akhirnya diperpanjang.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.