PERISTIWA
UGM Tanggapi Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Online
Universitas Gadjah Mada merespons dugaan kekerasan berbasis gender online oleh mahasiswanya dengan tindakan tegas dan pengawasan ketat.
PANTAU24.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara serius menanggapi dugaan kekerasan berbasis gender online yang melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik. Kasus ini terungkap setelah diunggah di media sosial, dan UGM menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif dari segala bentuk kekerasan.
“UGM memandang serius setiap laporan maupun informasi mengenai segala bentuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender yang melibatkan sivitas akademika atau unsur UGM, termasuk yang terjadi di ruang digital,” ungkap seorang perwakilan UGM melalui siaran pers pada Selasa (29/9). Pernyataan ini menegaskan komitmen UGM untuk menjaga keamanan dan inklusivitas gender di kampus.
Saat ini, penanganan terhadap kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang melibatkan mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. Proses ini mengikuti Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
UGM menekankan perlindungan korban dengan menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan, dan melakukan pemulihan terhadap korban. “Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi dan tidak menyebarluaskan identitas korban,” tambahnya.
Menanggapi kemungkinan pelanggaran peraturan, UGM menyatakan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran selama proses penanganan. UGM berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan kepada publik dengan tetap mengutamakan perlindungan korban dan terus mengembangkan sistem untuk mendukung lingkungan akademik yang aman dan inklusif.
Diolah dari laporan Media Indonesia.


You must be logged in to post a comment Login