PERISTIWA
Dua Pegawai SPPG Sumenep Ditangkap Polisi karena Nyabu
Dua karyawan di dapur MBG Sumenep ditangkap polisi karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
PANTAU24.com – Dua karyawan di dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Sumenep, Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat bekerja pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial MA (39) dan AFH (27) merupakan karyawan di MBG. Penangkapan dilakukan ketika mereka kedapatan sedang mengkonsumsi sabu di area dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.
“Ya, betul, keduanya karyawan MBG,” kata Ipda Ach Putra Wardana dilansir detikJatim, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa AFH memesan sabu melalui perantara MA. Polisi kini tengah mendalami asal-usul dari sabu yang digunakan kedua pelaku.
Barang bukti yang disita petugas termasuk dua poket sabu masing-masing seberat 0,39 gram dan 0,11 gram, alat isap atau bong, serta beberapa barang lain seperti sedotan, pipet kaca, korek api gas, dan telepon genggam milik AFH. Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, mengonfirmasi bahwa MA dan AFH bertugas di bagian pengemasan makanan.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login