PERISTIWA
Manchester City Terbukti Melanggar Mayoritas Aturan Keuangan
Manchester City ditemukan bersalah melanggar mayoritas dari 115 aturan keuangan, sementara sanksi belum diputuskan.
PANTAU24.com – Manchester City dinyatakan bersalah oleh panel independen atas sebagian besar dari 115 pelanggaran aturan keuangan yang dituduhkan. Meskipun sanksi belum diputuskan, namun keputusan mengenai kesalahan tersebut telah diambil, di mana klub terbukti bersalah kecuali pada satu tuduhan, sebagaimana dilaporkan oleh The Athletic.
Baik Liga Premier Inggris maupun pihak City menolak memberikan komentar mengenai laporan tersebut. Namun, City merilis pernyataan bahwa “proses Liga Premier masih berlangsung dengan elemen penting yang harus diselesaikan dan tunduk pada kerahasiaan yang ketat.” Klub tersebut menambahkan, “Selama delapan tahun terakhir, klub menghormati proses yang sedang berjalan berdasarkan asumsi bahwa dewan Liga Premier akan bertindak sebagai pengawas yang independen, tidak memihak, dan berpikiran adil, tanpa pengaruh partisan.”
Sumber dari BBC Sport mengindikasikan bahwa jika terbukti bersalah, City akan mengajukan banding terhadap temuan tersebut. Klub-klub Premier League lainnya diinformasikan mengenai keputusan panel independen dan beberapa telah mencari nasihat hukum mengenai apakah mereka akan memiliki klaim kompensasi.
Manchester City menghadapi tuduhan lebih dari 100 pelanggaran aturan keuangan Liga Premier setelah penyelidikan selama empat tahun. Klub ini dirujuk ke komisi independen terkait tuduhan pelanggaran aturan keuangan antara 2009 dan 2018. Persidangan dimulai pada September 2024 secara tertutup dan berakhir pada Desember setelah sekitar 12 minggu berjalan.
Tuduhan terhadap City mencakup 54 kali kegagalan memberikan informasi keuangan yang akurat dari 2009-10 hingga 2017-18, 14 kali kegagalan memberikan rincian akurat mengenai pembayaran pemain dan manajer, serta beberapa pelanggaran aturan UEFA dan Liga Premier terkait Profitabilitas dan Keberlanjutan.
Diolah dari laporan BBC News.


You must be logged in to post a comment Login