Connect with us

PERISTIWA

Ombudsman Ungkap Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman temukan lebih dari 10 kamar mewah di Lapas Cibinong untuk narapidana korupsi dan TPPU.

Published

on

PANTAU24.com – Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan temuan adanya lebih dari 10 kamar dengan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Narapidana yang ditahan termasuk terpidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kasus PT Asabri, serta warga binaan anak.

Syafrida Rachmawati Rasahan, anggota Ombudsman RI, menjelaskan bahwa kondisi narapidana tersebut menjadi fokus utama saat dilakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). “Informasi yang kami peroleh, terdapat beberapa klaster narapidana yang ditahan di sana yang sudah dieksekusi. Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, lalu kasus Asabri, dan berdasarkan informasi di laman Ditjen Pemasyarakatan juga terdapat warga binaan anak. Jadi sebenarnya cukup variatif,” ujarnya pada konferensi pers, Kamis (24/9/2026).

Syafrida menambahkan bahwa identitas para narapidana belum dapat dipastikan terkait kepemilikan belasan kamar mewah tersebut. “Kalau ditanya apakah kami bisa memastikan di sana terdapat beberapa jenis (narapidana di sel mewah), karena kami tidak bisa masuk, maka kami tidak bisa memastikan,” tegasnya.

Fikri Yasin, anggota Ombudsman RI lainnya, mengatakan tim Ombudsman RI dihalangi petugas saat hendak memasuki area belakang lapas. “Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” kata Fikri. Dari penelusuran awal, ditemukan penghuni fasilitas yang mengaku membayar untuk menempati lokasi tersebut.

Pihak Ombudsman RI telah melayangkan teguran keras dan memberi tenggat waktu kurang dari satu bulan bagi pihak lapas untuk merobohkan fasilitas ilegal tersebut sebelum pelaksanaan sidak lanjutan dilaksanakan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.