PERISTIWA
Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Minggu Ini
Polda Metro Jaya umumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo minggu ini. Koordinasi dengan dokter forensik masih dilakukan.
PANTAU24.com – Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, mantan pekerja di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dalam pekan ini. Keterangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyebut bahwa penyidik Ditreskrimum masih menunggu kecocokan jadwal dengan dokter forensik medikolegal.
Budi Hermanto mengatakan, “Bahwa Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi. Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum,” ungkapnya di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).
Selanjutnya, pihak kepolisian juga tengah mendalami perkara kematian Sutrimo. Penyidik berencana memanggil pegawai Kejaksaan Agung, Febrio Adiono, yang diduga mengantarkan Sutrimo ke rumah sakit. “Nanti akan, dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio,” tambah Budi.
Ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8) sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah penyebab kematian almarhum. “Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” jelas Budi.
Dalam investigasi ini, polisi telah memeriksa 27 saksi terkait kasus kematian misterius Sutrimo. Selain itu, penyidik menunggu hasil laboratorium forensik, termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan. Sementara itu, Febrie Adriansyah membantah Sutrimo sebagai kepala rumah tangga, melainkan lebih sebagai penjaga rumah kosong, sebut Firman Wijaya, kuasa hukum Febrie.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login