PERISTIWA
DPR Bahas Aspirasi Pilkades Bersama Kepala Desa AMJ
DPR RI membahas aspirasi kepala desa akhir masa jabatan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades.
PANTAU24.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bersama Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa, melakukan pertemuan dengan Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/9). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah kebijakan yang menyangkut masa akhir jabatan kepala desa pada 2027 serta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa menyampaikan aspirasi terkait hak dan penghargaan atas pengabdian mereka, serta keberlanjutan program dan pelayanan pemerintah di desa-desa. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai dampak inflasi dan keadaan ekonomi global yang dapat mempengaruhi pelaksanaan Pilkades, yang dikhawatirkan dapat memberatkan kondisi keuangan saat ini. “Mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi saat ini, di mana ada inflasi kemudian dampak global, yang berpengaruh juga pada pelaksanaan Pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di pedesaan,” kata Dasco usai pertemuan.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan dilanjutkan kepada kementerian dan lembaga terkait agar pelaksanaan tahapan Pilkades dilakukan tepat waktu dengan hitungan yang terkoordinasi. “Kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kepala Desa AMJ Indonesia, Saifuddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kasegeran, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memastikan pelaksanaan Pilkades tidak mengganggu stabilitas keamanan serta efektifitas dan efisiensi anggaran. “Pelaksanaan pemilihan kepala desa ini harus betul-betul bisa dipertimbangkan sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan, kemudian juga terkait masalah efektivitas dan efisiensi anggaran negara, anggaran daerah, dan juga tentu anggaran desa,” katanya. Ia juga menyarankan peninjauan kembali ketentuan mengenai penjabat kepala desa yang saat ini dijabat oleh PNS akibat keterbatasan jumlahnya.
Seluruh aspirasi dan usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan di DPR RI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat terus berkelanjutan.
Diolah dari laporan Kumparan.


You must be logged in to post a comment Login