Connect with us

PERISTIWA

Pemerintah Kaji Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN

Pemerintah kaji insentif kendaraan listrik berfokus pada TKDN, ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Published

on

PANTAU24.com – Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pemberian insentif untuk kendaraan listrik dengan mempertimbangkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai basis utama. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hal ini saat meresmikan fasilitas produksi BYD Indonesia di Subang, Jawa Barat, Kamis.

Agus menjelaskan, dirinya menerima arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mulai menghitung dan mempelajari bagaimana mengembangkan program insentif yang dapat meningkatkan TKDN dalam kendaraan listrik. “Beberapa hari yang lalu saya diperintahkan oleh Pak Luhut bahwa, ini untuk Pak Dirjen, Pak Dirjen ya coba kita mulai hitung agar kita coba pelajari memberikan program insentif yang berbasis penguatan nilai TKDN,” jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya TKDN dalam produk kendaraan listrik agar mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, termasuk dalam persiapan insentif yang lebih matang. Kementerian Perindustrian, kata dia, akan segera merancang program insentif ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Menurut Agus, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah berharap tidak hanya membangun pasar, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan penggunaan komponen dalam negeri. Agus menyebutkan bahwa peta jalan kendaraan listrik sudah menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap: 40 persen tahun ini, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030.

Dia menambahkan, “Ini agar investasi tidak berhenti hanya pada perakitan, tetapi semakin melibatkan industri komponen dan rantai pasok dalam negeri.” Agus berharap langkah ini dapat mendorong lebih banyak investasi di sektor komponen kendaraan listrik.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.