PERISTIWA
Pengusaha Minta Penguatan Ekosistem Bisnis di Indonesia
KADIN Indonesia mendorong penguatan ekosistem bisnis melalui kepatuhan hukum dan distribusi peluang usaha bagi UMKM.
PANTAU24.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyerukan penguatan ekosistem bisnis yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga kepatuhan hukum, etika bisnis, dan distribusi peluang usaha. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan, menekankan bahwa dunia usaha yang kuat harus berdiri di atas integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.
Menurut Haryara, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bagian integral dari upaya membangun kepercayaan dan keberlanjutan usaha. “Kepatuhan jangan hanya dilihat sebagai kewajiban administratif. Kepatuhan harus menjadi budaya dan bagian dari strategi bisnis untuk membangun kepercayaan serta keberlanjutan usaha,” ujarnya, Minggu (29/09/2026).
Haryara juga menyoroti pentingnya distribusi kesempatan ekonomi dan peluang bisnis bagi UMKM daerah guna memperkuat ekonomi Indonesia. Menurutnya, usaha nasional perlu diperluas ke daerah-daerah dengan teknologi, pasar, investasi, dan rantai pasok nasional. “UMKM daerah jangan hanya menjadi objek program. Mereka harus kita dorong menjadi bagian dari rantai pasok dan ekosistem industri nasional,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyinggung perkembangan RUU Kadin yang dibahas oleh DPR. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap pembaruan regulasi Kadin, melihatnya sebagai bukti nyata sinergi dan kepercayaan parlemen.
Penguatan UMKM diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif, dengan mencakup aspek legalitas, tata kelola, peningkatan kualitas produk, dan akses pasar, sehingga mengantar UMKM dari pasar lokal ke pasar nasional dan internasional.
Diolah dari laporan Detik – Finance.


You must be logged in to post a comment Login