PERISTIWA
Guru di Bali Curi Belasan HP dengan Modus Challenge TikTok
Guru di Buleleng, Bali, mencuri HP dengan modus challenge TikTok untuk bermain judi online. Polisi tangkap tersangka di rumahnya.
PANTAU24.com – Seorang guru honorer di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pencurian handphone menggunakan modus challenge TikTok. Pria berinisial PS (25) ini mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berjudi online.
Tersangka PS diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng setelah mendapatkan laporan dari enam korban yang kehilangan HP mereka. Aksi pencurian terjadi di berbagai lokasi di Kecamatan Buleleng antara tanggal 2 hingga 21 Agustus 2026.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa tersangka memilih korban secara acak. Modus yang digunakan adalah mengajak korban mengikuti challenge TikTok berupa tantangan berlari dengan iming-iming hadiah uang Rp 200 ribu. “Pelaku mencari korban secara random, kemudian mengajak korban melakukan challenge TikTok dengan cara berlari. Apabila berhasil, pelaku akan memberikan uang Rp 200 ribu,” kata Ruzi dalam konferensi pers.
Sebelum tantangan dimulai, PS meminta HP korban dengan alasan akan digunakan sebagai timer atau stopwatch. Setelah korban berlari, PS mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor dan kabur dengan membawa HP tersebut saat korban lengah. “Setelah si korban memberikan handphone-nya, pelaku men-setting timer dan kemudian korban mulai berlari. Di suatu titik korban terlihat lengah, pelaku kabur dengan handphone korban,” kata Ruzi.
Enam korban melaporkan kehilangan masing-masing satu unit HP, dengan total kerugian sekitar Rp 15 juta. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menemukan kesamaan ciri-ciri pelaku. PS ditangkap di rumahnya di Jalan Pantai Lingga, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, pada 21 Agustus 2026.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login