PERISTIWA
PDIP Desak Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan Ditindak Tegas
PDIP desak tindakan hukum tegas atas korporasi pembakar hutan Kalimantan dan Sumatra. Kasus diduga dilakukan dengan sengaja.
PANTAU24.com – DPP PDIP meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra, termasuk jika pelakunya adalah korporasi. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan hal ini dalam menanggapi meluasnya karhutla yang diduga terjadi akibat unsur kesengajaan. Sejauh ini, kepolisian telah menangkap puluhan orang dalam kasus ini.
Hasto menyatakan bahwa PDIP telah lama mengingatkan potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan akibat fenomena El Nino ekstrem. “Sebenarnya partai sudah cukup lama mempersiapkan dan memperingatkan ancaman El Nino ekstrem yang berisiko menciptakan titik-titik api. Hal ini seharusnya sudah diantisipasi. Kebakaran hutan dan lahan kering ini bukan hanya terjadi tahun ini saja, melainkan sudah terjadi sekian lama,” ujar Hasto di sela forum konsolidasi internal partai PDIP Jawa Timur di Vasa Hotel Surabaya, Minggu (23/8) malam.
PDIP juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, termasuk korporasi yang memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan perkebunan. “Sebaiknya penegakan hukum harus benar-benar dijalankan sehingga mereka yang sengaja melakukan pembakaran harus diproses hukum dengan tegas. Termasuk jika ada korporasi yang menggunakan dalih musim kering ini untuk membuka lahan perkebunan. Jangan sampai dibiarkan!,” tegasnya.
Hasto memperingatkan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, kebakaran hutan dan lahan berpotensi terjadi berulang setiap tahun. “Jika hal ini terus berulang tanpa adanya hukum yang berkeadilan dan tegas, maka bencana ini akan terjadi setiap tahun. Betapa malunya kita sebagai bangsa kalau tidak bisa menunjukkan progres dalam penanganan bencana kebakaran hutan,” tuturnya.
Bareskrim Polri saat ini mengindikasikan bahwa kasus karhutla di sejumlah wilayah, terutama di Kalimantan, dikendalikan oleh seseorang. Penyidik tengah berupaya untuk menetapkan pelaku utama. Bareskrim Polri telah menetapkan 71 orang tersangka perorangan, sebagian besar merupakan pekerja serabutan yang diduga dikendalikan oleh pemodal besar. “Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang, uang itu dari mana? Itu yang kami cari,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni saat konferensi pers. Penetapan 71 tersangka ini berasal dari 89 laporan polisi yang diterbitkan di 9 Polda, termasuk Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login