PERISTIWA
Gubernur DKI Izinkan Demo Warga Pati di Jakarta 26-27 Agustus
Pramono Anung izinkan demo warga Pati di Jakarta 26-27 Agustus, syaratkan damai tanpa anarkisme.
PANTAU24.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan izin kepada warga Pati untuk menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 26-27 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang diperbolehkan, selama tidak menimbulkan kerusakan maupun tindakan anarkis.
“Demo itu dijamin oleh demokrasi, silakan saja tanggal 26–27. Namun, yang tidak boleh dilakukan adalah perusakan, anarkis, dan tindakan tidak baik,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengambil langkah-langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung, dengan lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan daripada kekerasan. Pramono berharap agar keamanan Jakarta tetap terjaga dengan baik.
Kedatangan warga Pati bukanlah hal baru bagi Pemprov DKI, di mana sebelumnya telah dilakukan penyambutan dan fasilitasi bersama masyarakat setempat, agar tidak terjadi permasalahan seperti bermalam di depan Gedung DPR/MPR. “Kemarin, begitu teman-teman dari Pati datang, kita memberikan sambutan yang cukup baik. Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi dan mengarahkan agar tidak bermalam di depan gedung DPR/MPR,” ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono telah memberi instruksi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login