PERISTIWA
PPP Kritisi Usulan Ambang Batas Parlemen 7%
PPP kritik usulan kenaikan ambang batas parlemen 7%, sebut sikap politik menang sendiri.
PANTAU24.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, mengomentari pembahasan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Dia menegaskan perlunya menjaga demokrasi agar tidak didominasi satu pihak. “RUU yang menyangkut dengan soal parliamentary threshold, ya. Tentu ini yang menjadi perbincangan, ya. Bahwa demokrasi itu sebagaimana landasan Undang-Undang Dasar kita, ya, berdirinya sebuah negeri ini dibangun secara bersama. Jadi tidak boleh di dalam demokrasi itu juga ada satu pihak yang memonopoli yang besar menang sendiri,” kata Mardiono kepada wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Mardiono mengkritik partai-partai yang mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 6-7%. Menurutnya, usulan ini menunjukkan sikap politik yang mau menang sendiri. “Nah, misalnya ada satu partai yang mencanangkan parliamentary threshold harus 6%, 7%, itu politik menang-menangnya sendiri. Ya? Ya kalau gitu partainya sendiri aja. Jadi nanti tidak akan lagi ada demokrasi,” katanya.
Mardiono mengusulkan cara alternatif selain menaikkan ambang batas parlemen, yakni pembentukan fraksi gabungan. Hal ini, menurutnya, akan memungkinkan setiap suara rakyat, meski hanya sedikit, tetap terwakili. “Sebenarnya ada cara lain selain melalui parliamentary threshold. Di dalam fraksi di dalam komisi itu diperlukan 13 komisi. Kan dulu kita pernah jalani itu. Sehingga partai yang dapatnya itu hanya satu kursi, dua kursi, membuatlah fraksi gabungan. Sehingga yang suara rakyat itu satu pun itu menjadi bagian dari hak berdemokrasi, bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan mulai membahas revisi UU Pemilu secara terbatas, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk PDIP. “RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dasco menambahkan bahwa DPR belum sempat menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen karena kesibukan yang ada, namun agenda ini direncanakan akan segera dilakukan pekan depan. “Kemarin karena beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan,” ujarnya.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login