Connect with us

PERISTIWA

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebagian tanpa resign. Syarat: keanggotaan minimal 10 tahun. Cek cara klaimnya.

Published

on

PANTAU24.com – Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak selalu perlu mengundurkan diri atau pensiun untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta aktif yang memenuhi syarat bisa mengajukan klaim sebagian saldo JHT sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan aturan, peserta yang telah menjadi anggota sekurang-kurangnya selama 10 tahun dapat mencairkan hingga 10 persen dari saldo JHT untuk kebutuhan tertentu, atau hingga 30 persen untuk keperluan membeli rumah.

Untuk mengklaim 10 persen saldo JHT, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP elektronik, Kartu Keluarga, buku tabungan, dan surat keterangan bekerja atau berhenti bekerja. Pencairan sebagian ini berarti dana JHT dalam rekening peserta akan berkurang untuk masa mendatang.

Bagi peserta yang ingin klaim hingga 30 persen dari saldo JHT, syaratnya adalah telah menjadi peserta selama minimal 10 tahun dan belum pernah mengambil klaim sebagian. Pengajuan klaim harus dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan dan dapat menjadi solusi bagi yang ingin memiliki rumah tanpa harus resign.

Proses pengajuan klaim sebagian dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan mengikuti menu dan panduan yang tersedia, atau dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Klaim penuh saldo JHT hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu seperti mencapai usia pensiun, mengalami cacat total, meninggal dunia, PHK, atau alasan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta disarankan memeriksa status kepesertaan dan menyiapkan dokumen lengkap sebelum mengajukan klaim.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Ekonomi.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.