PERISTIWA
Bank Indonesia Olah 72% Limbah Uang Kertas
Bank Indonesia memanfaatkan 72% limbah uang kertas dengan bekerja sama dengan UMKM dan perusahaan energi untuk memberikan nilai tambah.
PANTAU24.com – Bank Indonesia (BI) berhasil mengolah 72% limbah uang kertas menjadi produk yang memiliki nilai tambah, Selasa (17/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk menghasilkan nilai baru melalui pendekatan ekonomi sirkular bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, BI juga bermitra dengan perusahaan pengolahan energi untuk menggunakan limbah uang sebagai tambahan sumber energi listrik.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menjelaskan bahwa pengelolaan uang kini menghadapi tuntutan keberlanjutan lingkungan. “Pengelolaan Rupiah tidak berhenti ketika uang tidak lagi layak edar. Ketika uang tidak lagi layak edar, pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana memusnahkannya, tetapi bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif,” kata Ricky dalam keterangan pers di laman resmi BI.
Inovasi pengelolaan uang ini merupakan respons terhadap kebutuhan lingkungan yang terus berubah. Bank Indonesia bertransformasi untuk lebih ramah lingkungan dalam proses pencetakan, pengedaran, dan pemusnahan uang Rupiah. Hal ini membuat BI meraih penghargaan International Association of Currency Affairs (IACA) Award 2026.
Pada tingkat regional, upaya serupa dilakukan oleh berbagai bank sentral. Bank Negara Malaysia mengolah limbah uang menjadi berbagai produk, sementara Bank of Thailand memilih menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama untuk memperpanjang masa edar uang, yang akhirnya mengurangi pencetakan ulang uang yang rusak atau usang, dan mendukung efisiensi serta keberlanjutan.
Pengalaman mengenai pengelolaan berkelanjutan ini menjadi salah satu topik dalam BRIDGE 2026, sebuah forum dialog internasional yang membahas ekosistem pengelolaan uang. Forum yang digelar di Istora Senayan, Jakarta tanggal 13 Agustus tersebut, diikuti oleh bank sentral dan otoritas moneter dari berbagai negara termasuk India, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Papua Nugini, serta pelaku industri uang tunai internasional.
Diolah dari laporan Detik – Finance.


You must be logged in to post a comment Login