Connect with us

PERISTIWA

Pemerintah Akan Selektif Berikan Kewarganegaraan Ganda

Pemberian kewarganegaraan ganda bagi talenta unggul akan dilakukan secara selektif, sesuai revisi UU yang diusulkan.

Published

on

PANTAU24.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah akan selektif dalam memberikan kewarganegaraan ganda kepada talenta unggul Indonesia. Rencana ini sejalan dengan revisi Undang-undang Kewarganegaraan Ganda, yang diusulkan agar tidak semua individu dapat dengan mudah memperoleh dwi kewarganegaraan.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini sangat membutuhkan pertimbangan matang dan seleksi ketat agar tidak berlaku secara umum. “Yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Dia menambahkan bahwa wacana RUU Dwi Kewarganegaraan masih dalam tahap kajian dan belum ada skema yang ditentukan. Pemerintah akan terus mengkaji pemikiran ini sebelum ditetapkan menjadi kebijakan. “Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran gitu yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga mendorong kebijakan ini untuk mendukung talenta-talenta unggul Indonesia yang berkiprah di luar negeri. Menurut Prabowo, jutaan diaspora Indonesia terdiri dari para ahli di berbagai bidang, seperti ilmuwan, insinyur, dokter, hingga atlet dan seniman.

Dalam pidatonya mengenai RUU APBN tahun 2027, Prabowo menjelaskan pentingnya dwi kewarganegaraan bagi talenta yang tidak bisa memilih karier atau hubungan dengan tanah air. “Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” tegas Prabowo.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.