Connect with us

Bolmong

Pemkab Bolmong Dukung Penguatan Akses Pembiayaan UMKM Lewat Sosialisasi POJK Terbaru

Published

on

PANTAU24.COM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumenta, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan di Ballroom 2 Hotel Luansa, Kamis (16/4/2026).

Agenda ini merupakan bagian dari langkah mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Recycling Tahun 2026.

Regulasi tersebut disusun untuk memperluas akses pendanaan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil di daerah. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten II Jemmy Ringkuangan, serta Kepala OJK Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar. Sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Sulawesi Utara juga ikut serta.

Dalam pemaparannya, Analis OJK Surya Prasandi menjelaskan bahwa aturan ini menjadi instrumen penting dalam membuka peluang pembiayaan yang lebih luas, termasuk melalui pemanfaatan inovasi keuangan digital. Sementara itu, perwakilan sektor perbankan dan teknologi finansial, Antonius Aris Bangun Prasetyo dan Christian Lumayan, menyampaikan gambaran implementasi di lapangan.

Kehadiran Wakil Bupati Dony Lumenta mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mengawal penerapan kebijakan tersebut di daerah. Pemerintah daerah memandang regulasi ini sebagai peluang strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM, terutama dalam mengakses layanan keuangan formal dan memanfaatkan teknologi digital.

Fakta menarik dan bermanfaat

Dengan penerapan POJK Nomor 19 Tahun 2025, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, melakukan inovasi model bisnis, serta memperluas jangkauan pasar secara berkelanjutan.

Langkah ini diyakini akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif pada tahun 2026.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply