Bolmong
DPRD Bolmong Setujui KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Perumda Gadasera
PANTAU24.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa, 18 November 2025.
Sidang tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu serta Sulhan Manggabarani.
Rapat paripurna juga membahas dan menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Gadasera.

Hadir dalam agenda tersebut Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, jajaran eksekutif, serta seluruh anggota DPRD Bolmong.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan bahwa dokumen kebijakan umum anggaran memuat target kinerja yang terukur untuk setiap program pemerintah daerah.

“Program-program tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Setelah proses pembahasan selesai, dokumen KUA-PPAS resmi disetujui.
Bupati Yusra Alhabsyi bersama pimpinan DPRD Bolmong kemudian melakukan penandatanganan nota kesepakatan, yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi oleh Ketua DPRD kepada Bupati Bolmong sebagai tahapan lanjutan penyusunan APBD 2026.




You must be logged in to post a comment Login