Connect with us

Bolmong

Komisi I DPRD Bolmong Bahas Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Pinogaluman

Published

on

PANTAU24.COM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong, Selasa (14/10/2025), di Ruang Banmus Kantor DPRD Bolmong, Lolak.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah di Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD mengundang sejumlah pihak terkait, antara lain Asisten I Sekretariat Daerah Bolmong, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Camat Lolak, serta Sangadi Desa Pinogaluman.

Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Ingfanri Manggalupang, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menjelaskan, pelaksanaan RDP bertujuan menggali informasi serta klarifikasi dari perangkat daerah dan pemerintah desa terkait persoalan lahan yang dilaporkan masyarakat.

“Kami berharap melalui rapat dengar pendapat ini, duduk persoalan bisa diketahui dengan jelas agar ada langkah penyelesaian yang tepat,” ujar Ingfatri.

Fakta menarik dan bermanfaat

Anggota Komisi I yang turut hadir yakni, Ratna Rahman, Kusman Mamonto dan I Nengah.

Sementara dari pihak terundang masing-masing, Asisten I, Kabag Hukum, Camat Lolak, Sangadi Pinogaluman, pihak ATR/BPN Bolmong, serta masyarakat yang mengadu.

Dalam rapat yang dimulai pukul 13.00 Wita itu, masing-masing instansi menyampaikan pandangan dan laporan hasil penelusuran mereka di lapangan.

DPRD berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan rekomendasi resmi guna memastikan hak-hak masyarakat dapat dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Advertorial)