Bolmong
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda, Bupati Yusra Tekankan Efisiensi Anggaran
BOLMONG, PANTAU24.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pada Senin (1/9/2025), membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tonny Tumbelaka dan didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani ini turut dihadiri Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda inisiatif DPRD tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat petani, nelayan, dan pembudidaya ikan; Ranperda perubahan APBD Bolmong tahun 2025; serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Gadasera.
Agenda paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, Parman Ginano. Selanjutnya, Bupati Yusra menyampaikan pandangannya dan menyambut baik pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
“Perubahan APBD 2025 adalah instrumen untuk memenuhi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat. Prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomi, dan tepat sasaran tetap menjadi dasar dalam perencanaan anggaran,” tegas Bupati Yusra.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Amri Modeong menyampaikan laporan hasil perumusan Ranperda Perumda Gadasera serta Ranperda inisiatif DPRD mengenai perlindungan dan pemberdayaan masyarakat petani, nelayan, dan pembudidaya ikan.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, lima fraksi DPRD—PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, PKB, dan PKS—seluruhnya menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan tiga Ranperda ke tahap selanjutnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Tonny Tumbelaka mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk jajaran Pemkab Bolmong dan para undangan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, Asisten I Deker Rompas, Asisten II Renty Mokoginta, Asisten III Ramlah Mokodongan, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (Advertorial)




You must be logged in to post a comment Login