PERISTIWA
BNPB Mempercepat Bantuan Pasca Gempa di NTT
BNPB mempercepat bantuan pembangunan rumah dan hunian sementara bagi korban gempa di NTT.
PANTAU24.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pelaksanaan bantuan untuk warga terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meliputi tujuh kabupaten: Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ende, Ngada, Sikka, dan Flores Timur. Bantuan ini termasuk pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), distribusi Dana Tunggu Hunian (DTH), serta Dana Stimulan untuk Rumah Rusak Ringan dan Sedang.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa untuk dana stimulan rumah rusak, verifikasi data sedang berlangsung dengan sebagian besar sudah terverifikasi. “Saya sudah perintahkan agar di bulan Oktober ini, secepatnya dana tersebut sudah bisa disalurkan dan dicairkan oleh warga yang berhak menerima,” ucap Suharyanto pada Kamis (2/10).
Dalam skema bantuan tersebut, warga dengan rumah rusak ringan akibat gempa akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara yang rumahnya rusak sedang mendapatkan Rp30 juta. Bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah menyediakan bantuan hunian sementara yang dilanjutkan dengan pembangunan hunian tetap.
Suharyanto menambahkan, warga terdampak yang memilih tidak tinggal di huntara akan memperoleh Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. “Sembari pendataan berlangsung, proses pembangunan huntara dan huntap sudah dilakukan. Bahkan sudah cukup banyak huntara yang pembangunannya selesai 100 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan data per 27 September 2026, jumlah rumah rusak yang telah terverifikasi mencapai 44.767 unit. Target penerima DTH dan huntara sebanyak 4008 warga dengan estimasi pembiayaan Rp136,272 miliar. Dari target pembangunan huntara, sebanyak 124 unit telah selesai, 861 unit dalam tahap pengerjaan kurang dari 50 persen, 117 unit pengerjaannya di atas 50 persen, dan 299 unit dalam tahap persiapan lahan.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login