Bitung
Mabuk dan Mengamuk, Pria di Bitung Serang Istri Pakai Samurai

Bitung, Pantau24.com – Seorang pria berinisial J (30), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi usai melakukan kekerasan terhadap istrinya, Gratia EM (26).
Pelaku mengamuk dan mengayunkan samurai ke arah korban usai pesta miras.Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asabri, Kelurahan Girian Indah, pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.
Saat itu, pelaku disebut tengah mabuk usai menenggak minuman keras di samping rumahnya.
“Korban menegur pelaku karena mabuk, tapi pelaku tidak terima dan langsung mengamuk,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Astiangga Pratama, dalam keterangannya.
Pelaku disebut menghancurkan lemari pakaian di rumah dan mengambil senjata tajam jenis samurai, lalu mengayunkannya ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di jari kelingking kanan.
Korban kemudian melarikan diri dan melapor ke Polres Bitung. Tim Patroli Tarsius Presisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah samurai.
“Pelaku diamankan dalam kondisi mabuk. Saat ini sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Gede.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban.

You must be logged in to post a comment Login