SULUT
Coaching Clinic Penyusunan LKPD Kota Kotamobagu 2024 ditutup, berharap kemampuan pengelola keuangan meningkat

PANTAU24.COM – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menutup dengan resmi Coaching Clinic Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan dalam bentuk Coaching Clinic ini dilaksanakan selama dua hari, sejak Kamis hingga Jumat 23-24 Januari 2025, di Tateli Resort and Convention Manado.
Pj. Wali Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Utara yang telah memberikan ilmunya dan mendampingi para Sekretaris selaku PPK OPD, para Kasubag Keuangan dan Bendahara di lingkungan Pemkot Kotamobagu, selama Coaching Clinic dilaksanakan.
“Dengan pelaksanaan Coaching Clinic ini, kami berharap bisa terus meningkatkan kemampuan para pengelola keuangan di lingkungan Pemkot Kotamobagu, utamanya dalam menyajikan Laporan Keuangan. Dan sebagaimana disampaikan Kepala BPKD tadi, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu sudah hampir rampung. Kita tentu berharap LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu bisa disampaikan ke BPK pada akhir bulan ini,” tuturnya.
Senada, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Hadi Yunus menuturkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan salah satu kewajiban penting dalam tata melola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Untuk mendukung proses ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, dimana kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh komponen Laporan Keuangan dapat disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat diselesaikan dengan baik dan memenuhi prinsip akuntabilitas serta transparansi, dan yang terpenting adalah tepat waktu,” kata Sugiarto.
Diketahui, turut hadir para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para ASN Pengelola Keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
***

You must be logged in to post a comment Login