Connect with us

Bitung

KPU Kota Bitung Buka Pendaftaran Pantarlih, ini Syarat dan Jadwalnya..

Published

on

KPU Kota Bitung saat menggelar Rapat Konsolidasi Wilayah dan Persiapan Pantarlih, Kamis (13/06/2024)

BITUNG, PANTAU24.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung membuka pendaftaran perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw disela-sela Rapat Konsolidasi Wilayah dan Persiapan Pantarlih yang digelar di meeting room Yama Hotel Tondano diwilayah Kabupaten Minahasa, Kamis (13/06/2024).

“Saat ini KPU Kota Bitung tengah melaksanakan berbagai tahapan Pilkada 2024. Termasuk merekrut petugas atau badan penyelenggara. Diantaranya perekrutan Pantarlih,” ujar Deslie.

Deslie menyampaikan, Pantarlih ini akan berperan dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024. Pantarlih ini kata dia, merupakan badan pelaksana Pemilu yang ada di bawah tingkat desa atau kelurahan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada.

“Tugas dari Pantarlih ini antara lain. Membantu KPU, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih .Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,” bebernya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Adapun syarat dan jadwal Pendaftaran Pantarlih :

-Warga Negara indonesia;
-Berusia Paling Rendah 17 Tahun;
-Berdomisili Dalam Wilayah Kerja;
-Mampu Secara Jasmani Dan Rohani;
-Berpendidikan Paling Rendah
-Sekolah Menengah Atas (SMA atau
Sederajat:
-Tidak Menjadi Anggota Partai Politik atau
Tidak Menjadi Anggota Partai Polltik
Paling Singkat 5 Tahun.
-DOKUMEN KELENGKAPAN
-Pas Foto Berwarna ukuran 4×6:
-Fotocopy E-KTP;
-Surat Pernyataan Bermeterai.
-Daftar Riwayat Hidup;
-Surat Keterangan Sehat Jasmanl
dan Rohani;
– Surat Pendaftaran.
Into Pendaftaran Lebih Lanjut. Hubungi PPS Kelurahan Setempat

Berikut jadwal dan tahapan perekrutan Pantarlih oleh KPU Bitung; 

– Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP (13 Juni – 17 Juni 2024),

– Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP (13 Juni – 19 Juni 2024),

– Penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP-(14 Juni – 20 Juni 2024),

– Pengumuman hasil seleksi Pantarlih/PPDP (21 Juni – 23 Juni 2024),

– Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP (23 Juni 2024)

Pelantikan Pantarlih/PPDP- (24 Juni 2024),

– Masa kerja Pantarlih/PPDP (24 Juni – 25 Juli 2024